Pekanbaru, HALUAN — Dendam lantaran
dituduh mencuri motor, pedagang ikan berinisial PT (23), warga jalan
Sukaterus, Kecamatan Limapuluh, Rabu (10/4)sekitar pukul 20.30 WIB,
nekat menghabisi Jamari (34), yang tidak lain adalah tetangganya
sendiri.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, setelah
mendapat laporan dari abang ipar korban bernama Hamdan terkait kasus
pengeroyokan yang menimpa adiknya di Jalan Sukaterus, Kecamatan
Limapuluh, polisi langsung memburu tersangka. Namun, tak lama berselang
ternyata tersangka tiba di Polsek diantar oleh warga sekitar ke Polsek
Limapuluh.
Kapolsek Limapuluh Kompol Defrianto,melalui Kanit
reskrim Iptu Herman Pelani, Kamis (11/4) membenarkan adanya penyerahan
tersangka pengeroyokan oleh warga. “Benar, sekitar pukul 23.00 WIB,
tersangka diantar warga sekitar ke Polsek,” kata Herman Pelani.
Dipaparkan Herman, berdasarkan pengakuan tersangka,
peristiwa bermula saat tersangka dituduh korban mencuri motornya. Tidak
terima atas tuduhan tersebut tersangka berniat ingin menghabisi korban
dengan mengajak beberapa temannya, yakni TM dan RR, yang saat ini masih
DPO (Daftar Pencarian Orang).
Selanjutnya sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka langsung
menjumpai korban yang pada saat itu sedang duduk bersama temannya di
kedai harian milik Hendro yang berada di daerah dekat rumahnya.
Tidak menyia-nyiakan waktu, tersangka langsung
melayangkan besi bulat yang dibawanya dari bengkel untuk menghabisi
korban. Tidak lama berselang, menyusul beberapa orang temannya, yakni
TM dan RR, yang membawa samurai, ikut menghajar korban. Sementara teman
korban yang ingin melerai peristiwa tersebut juga ikut dihajar dengan
menggunakan besi bulat.
Melihat korban sudah tidak berdaya,pelaku lantas
meninggalkan tempat tersebut disusul dua orang temannya. Sementara
korban yang bersimbah darah dan tak berdaya langsung dilarikan ke Rumah
Sakit Awal Bross untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kepada Haluan, tersangka mengakui perbuatannya, dan
mengakui ia nekat melakukan pengeroyokan tersebut lantaran dendam
dituduh telah mencuri sepeda motor korban. “Saya dendam Bang, gak terima
aja dibilang mencuri sepeda motorrnya di depan orang banyak,”katanya.
Ditambahkan Herman Pelani, saat ini tersangka telah
diamankan. Dan terhadap tersangka lain yang diduga ikut dalam
pengeroyokan tersebut, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Tersangka telah kita amankan. Sementara itu kita masih memburu sejumlah
teman korban yang ikut dalam pengeroyokan tersebut,” ujar Iptu Herman
Pelani ,mengakhiri . (h/hr)
#Source From :http://harianhaluan.com
Anda Baru Saja Membaca Berita Tentang "Dendam, Pedagang Ikan Bantai Tetangga Sendiri". Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://rudi-apriasi.blogspot.com/2013/04/dendam-pedagang-ikan-bantai-tetangga.html.
[Home]