Friday, April 12, 2013

Dendam, Pedagang Ikan Bantai Tetangga Sendiri

Pekanbaru, HALUAN — Dendam lantaran dituduh mencuri motor, pedagang ikan berinisial PT (23), warga jalan Sukaterus, Kecamatan Limapuluh, Rabu (10/4)sekitar pukul 20.30 WIB, nekat menghabisi Jamari (34), yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Informasi yang dihimpun dari pihak  kepolisian, setelah mendapat laporan dari abang ipar korban bernama Hamdan terkait kasus pengeroyokan yang menimpa adiknya di Jalan Sukaterus, Kecamatan Limapuluh, polisi langsung memburu tersangka. Namun, tak lama berselang ternyata tersangka tiba di Polsek diantar oleh warga sekitar  ke Polsek Limapuluh. 

Kapolsek Limapuluh Kompol De­frianto,melalui Kanit reskrim Iptu Herman Pelani, Kamis (11/4) mem­benarkan adanya penyerahan tersangka pengeroyokan oleh warga. “Benar, sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka diantar warga sekitar ke Polsek,” kata Herman Pelani.

Dipaparkan Herman, berdasarkan pengakuan tersangka, peristiwa bermula saat tersangka dituduh korban mencuri motornya. Tidak terima atas tuduhan tersebut tersangka berniat ingin menghabisi korban dengan mengajak beberapa temannya, yakni TM dan RR, yang saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang).

Selanjutnya sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka langsung menjumpai korban yang pada saat itu sedang duduk bersama temannya  di kedai harian milik Hendro yang berada di daerah dekat rumahnya.
Tidak menyia-nyiakan waktu, ter­sangka langsung melayangkan besi bulat yang dibawanya dari bengkel untuk menghabisi korban. Tidak lama berse­lang, menyusul beberapa orang teman­nya, yakni TM dan RR, yang membawa samurai, ikut menghajar korban. Sementara teman korban yang ingin melerai peristiwa tersebut juga ikut dihajar dengan menggunakan besi bulat.

Melihat korban sudah tidak ber­daya,pelaku lantas meninggalkan tempat tersebut disusul dua orang temannya. Sementara korban yang bersimbah darah dan tak berdaya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Awal Bross untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kepada Haluan, tersangka menga­kui perbuatannya, dan mengakui  ia nekat melakukan pengeroyokan tersebut lantaran dendam dituduh telah mencuri sepeda motor korban. “Saya dendam Bang, gak terima aja dibilang mencuri sepeda motorrnya di depan orang banyak,”katanya.
Ditambahkan Herman Pelani, saat ini tersangka telah diamankan. Dan terhadap tersangka lain yang diduga ikut dalam pengeroyokan tersebut, masih dalam pengejaran pihak kepolisian. “Tersangka telah kita amankan. Sementara itu kita masih memburu sejumlah teman korban yang ikut dalam pengeroyokan tersebut,” ujar Iptu Herman Pelani ,mengakhiri . (h/hr)

#Source From :http://harianhaluan.com

Kualitas Halaman Ini

Followers