Khatib Sulaiman, Padek—Sejumlah
penerima dana gempa di enam kelompok masyarakat (pokmas) fiktif di
Kelurahan Dadok Tunggulhitam, Kecamatan Kototangah, mengaku tak
mengetahui asal usul dana gempa yang diterimanya.
Hanya saja, sepintas mereka
mengaku pernah mendengar kabar bahwa bantuan tersebut berasal dari
perantau Minang di luar negeri. Bahkan ada yang menyebut dana itu
berasal dari negara Arab.
Hal itu terungkap saat sidang
lanjutan dugaan korupsi dana gempa kepada enam pokmas di Kelurahan Dadok
Tunggulhitam, Kecamatan Kototangah, di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor) Padang, kemarin (9/4).
Beberapa saksi penerima dana
gempa ini memberikan keterangan untuk terdakwa Wisman. Para saksi itu
Lasmi, Juwita Dewi, dan Zulfatmi. “Kata orang dari kelompok masyarakat,
bantuan itu dari Arab. Kami diminta mengumpulkan para penerima kepala
keluarga oleh Buyung, Ketua Pokmas Lapandai,” terang saksi Lasmi.
Ketiga saksi yang memberikan
keterangan secara bersamaan, mengaku menerima dana gempa bervariasi
antara Rp 1-3 juta. Karena mengira dana itu berasal dari Arab, warga
menerima begitu saja bantuan gempa tanpa mempertanyakan kenapa hanya
mendapat Rp 3 juta. Padahal, mereka tahu jika bantuan gempa dari
pemerintah untuk rusak berat Rp 15 juta dan rusak sedang Rp 10 juta.
“Tapi ketika menandatangani
kuitansi kosong saat penerimaan uang, baru kami mulai curiga. Bahkan
ada juga kuitansi yang tidak sesuai dengan uang diterima atau fiktif,”
ungkap Lasmi. Meski begitu, Lasmi tetap menandatanganinya. “Yang ada
pada pemikiran kami waktu itu, yang penting terima bantuan, itu saja,”
tutur Lasmi.
Begitu pula pengakuan
Zulfatmi, tidak tahu menahu sosal sumber dana itu. “Saya tahu dari
Espamansyah, katanya dana itu dari perantau Minang di luar negeri. Saya
tidak diberitahu di negara mana,” terang Zulfatmi.
Zulfatmi mengaku menerima
uang dari Espamansyah, salah seorang wartawan di Padang Rp 1 juta.
“Yang saya tanda tangani hanya di kertas tulis biasa, bukan di
kuintansi,” terang Zulfatmi.
Jaksa penuntut umum (JPU)
Irna, kemudian mengkonfrontir kuitansi tersebut kepada Zulfatmi. Di
dalam kuitansi tersebut tertulis Rp 10 juta.
Menanggapi kuitansi itu,
Zulfatmi bantah jumlah dana yang dia terima Rp 10 juta, dan juga
membantah tanda tangan di kuintansi itu tanda tangan dia. Setelah
dimintai untuk mencontohkan tandatangannya, memang ternyata
tandatangan di kuitansi tersebut bukan tanda tangan Zulfatmi. (bis)
[ Red/Administrator ]
#Source From : http://padangekspres.co.id
#Source From : http://padangekspres.co.id
Anda Baru Saja Membaca Berita Tentang "Penerima Dana Gempa Ditipu ". Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://rudi-apriasi.blogspot.com/2013/04/penerima-dana-gempa-ditipu.html.
[Home]