Thursday, April 11, 2013

SBY Tawari Irman Gusman Ikut Konvensi Capres


JAKARTA, HALUAN — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) mena­warkan langsung kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman untuk mengikuti konvensi calon presiden (Capres) yang akan dilakukan Partai Demokrat dalam menjaring calon presiden yang akan diusung pada Pilpres 2014.
Irman Gusman mengungkapkan, tawaran SBY tersebut disampaikan usai Pimpinan DPD melakukan pertemuan konsultasi dengan Presiden SBY di Istana Negawa, Rabu (10/4) membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan DPD dalam Prolegnas.
“Tawaran SBY itu langsung disampaikan dihadapan Wapres Boediono, Mensesneg Sudi Silalahi dan Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam,” ungkap Irman Gusman di kantornya, Komplek Parlemen Sena­yan, sekembali dari Istana Negara.
Irman Gusman yang selama cukup dekat dengan SBY menga­takan, tawaran SBY itu merupakan suata penghargaan  untuk dirinya. “Tentu tidak semua orang kan yang ditawari. Tentu track record orang akan dilihatnya,” ujar warga kehormati Kopassus itu.
Ketika ditanya apakah dirinya siap maju ikut konvensi itu, Irman menyatakan siap meski dia akan mempelajari peta politik yang terjadi dinternal Partai Demokrat.  ”Tentu masih banyak syarat yang harus dipenuhi untuk ikut konvensi dengan pimary election itu.  Untuk ikut dalam konvensi Partai Demo­krat, tentu ada kriteria yang jelas,” ujar RI 7 itu.
Menurut Irman, apa yang dilaku­kan Partai Demokrat  untuk mela­kukan konvensi dalam menja­ring capres layak diapresiasi sebagai sebuah kemajuan dalam dunia politik di Indonesia. Pasalnya, konvensi itu memberi ruang bagi kader non-partai untuk ikut pemili­han presiden lewat Demokrat.
Terkait putusan MK, Irman menjelaskan, Presiden merespon positif putusan MK yang mengem­balikan kewenangan legislasi kepada DPD. Dalam waktu dekat, Presiden bertemu pimpinan DPR dan pimpinan DPD guna membahas mekanisme legislasi tripartit.
“Setelah putusan MK, setiap pembahasan RUU yang berkaitan dengan kewenangan DPD, meka­nisme pembahasannya menjadi berubah. Pembahasan akan terjadi di antara DPR, Pemerintah, dan DPD,” Irman menegaskannya. “Ini suatu kemajuan luar biasa dan Presiden merespon positif.”
Untuk itu, ia melanjutkan, dalam waktu dekat Presiden me­ngun­dang pimpinan DPR dan pimpinan DPD. “Presiden menyam­paikan surat kepada DPR dan DPD mengundang untuk membahas mekaisme ini, pascaputusan MK. Tahap awal, pembahasan setingkat Sekretarias Jenderal masing-masing dewan perwakilan dan Sekretariat Negara,” jelas Irman. (h/sam)

#Source From : http://harianhaluan.com

Kualitas Halaman Ini

Followers