Saturday, April 13, 2013

Tim akan Dilengkapi Helikopter

BERANTAS TAMBANG LIAR
Memberantas tambang liar di Solok Selatan memang bukan pekerjaan mudah. Wilayah tambang emas berada pada medan yang sulit hingga menyulitkan tim melakukan razia. Gubernur Sumbar berjanji mengupayakan tim terpadu dilengkapi dengan helikopter.

PADANG, HALUAN — Fo­rum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Su­matera Barat kembali meng­gelar rapat koordinasi (rakor) Jumat (12/4) kemarin mem­bahas berbagai persoalan mendesak di Sumbar. Teru­tama menyangkut illegal mining atau tambang ilegal di Solok Selatan. 

Dalam rakor yang digelar ter­tutup bagi wartawan terse­but, Gubernur Sumbar Irwan Pra­yitno kembali meminta ko­mitmen pimpinan daerah dan tim terpadu untuk menye­le­saikan tambang ilegal di Solsel.

“Rakor ini bertujuan me­nguatkan kembali komitmen untuk mengentaskan illegal mining di Solsel. Termasuk membahas seluruh persoalan yang ditemukan di lapangan dan memba­has tindakan apa yang akan diam­bil,” katanya kepada wartaw­an di Auditorium Gubernur, kemarin.

Dia mengatakan, sejauh ini laporan yang diterima terkait tambang ilegal di Solok Selatan sudah jauh berkurang. Namun, bukan berarti persoalan tersebut sudah tuntas diselesaikan.

Buktinya, aksi penambangan ilegal masih terjadi, meski aparat rutin menggelar razia. Seperti diberitakan Haluan sebelumnya, PT Bina Bakti Pertiwi yang tidak memiliki izin penambangan, berhasil meloloskan 15 truk pengangkut peralatan kapal keruk le kolasi tambang.

Mereka baru ditangkap jajaran Polres Solsel setelah berhasil mengantarkan peralatan ke lokasi tambang. Ke 15 truk tersebut sudah diamankan dan diminta membawa kembali peralatan yang mereka angkut keluar dari lokasi tersebut.

Sulitnya medan, menurut Irwan menjadi penyebab mudahnya pe­nam­bang liar mengelabui petugas. “Makanya kita minta kerja sama semua pihak. Kami juga akan upayakan tim terpadu dileng­kapi dengan helikopter sehingga bisa memantau dengan maksimal situa­si di lapangan,” bebernya.

Hadir dalam rakor tersebut, Kapolda baru Brigjen Noer Ali, Danrem 032 Wirabraja, Wagub Sumbar, seluruh SKPD terkait, dan tim terpadu Solok Selatan. “Sejauh ini yang bisa kita lakukan adalah meningkatkan koordinasi, dan menggelar razia rutin,” katanya.

Sebelumnya, Irwan mengatakan peran Pemprov mengatasi persoalan tersebut lebih pada fungsi koor­dinasi. Mereka tidak memiliki kewenangan untuk menindak secara tegas. Penindakan, katanya, menjadi domain aparat keamanan.

Dia menye­but dibutuhkan pe­ralatan lengkap termasuk heli­kopter untuk memu­dahkan tim terpadu bekerja menye­lesaikan kisruh tersebut.

Sementara itu, untuk penetapan kawasan WPR (wilayah penam­bangan rakyat), ketetapannya masih menunggu keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia mengaku sudah me­nyu­­rati Kementerian ESDM untuk mendesak segera dikeluarkannya WPR di wilayah Solsel sehingga pengaturan penambangan bisa segera dilakukan secara tertata dengan baik.

Mobil Kabur

Pemkab Solsel melalui Tim Terpadu tetap bertekad membasmi aktivitas illegal mining dengan alat mekanis di sepanjang aliran Sungai Batang Hari.

“Hasil rapat di provinsi bersama Muspida Provinsi, Tim Terpadu Kabupaten  bakal melibas habis ekskavator, dan kapal keruk yang masih menguras emas di lokasi tambang,” ujar Ketua Koordinator Tim Terpadu Kabupaten, yang juga Sekdakab Solsel, H Fachril Murad, Jumat (12/4) di Padang Aro.

Ia meminta agar Tim Terpadu Kabupaten dalam upaya membe­rantas illegal mining di daerah itu dapat saling bersinergi. Tidak hanya itu, Fachril Murad meminta kekom­pakan Muspida Provinsi, dan menagih nyali Tim Terpadu Provinsi untuk membantu menegakkan hukum di daerah tersebut.

Bila semua unsur bergabung dan memiliki tekad yang sama untuk menumpas bos tambang dan alat-alat mekanisnya, maka dalam waktu dekat aktivitas illegal mining akan dapat dihentikan.

Pada Jumat (12/4), tim terpadu yang terdiri dari Polisi Kehutanan Solsel, POM TNI-AD dan anggota, melakukan pemantauan ke lokasi pencegatan truk itu. Akan tetapi, 8 unit truk yang mengangkut alat-alat kapal keruk milik PT Bina Bakti Pertiwi ternyata sudah keburu kabur. Sedangkan muatannya dibuang di lokasi tanjakan Lam­buang-Lambuang KM 11. Unit-unit baja kapal keruk tersebut dicegat oleh Tim Terpadu Kabupaten Solok Selatan, Kamis (11/4) malam. Awalnya, para sopir mau bekerja sama dengan mengantarkan semua besi baja itu ke halaman kantor bupati. Dari 15 unit truk yang dicegat, 7 unit truk sudah mem­bongkar muatannya di halaman kantor bupati. Sementara, 8 unit truk lagi berjanji akan mematuhi kesepakatan. Akan tetapi, tidak tahu apa yang terjadi di antara sesama sopir, akhirnya alat-alat kapal keruk emas itu, berupa sekitar 243 keping baja, dibuang begitun saja.

Banyak Kejanggalan 

Tim Terpadu Kabupaten yang dibantu oleh aparat, mengungkap banyak kejanggalan dengan PT Bina Bakti Pertiwi yang bergerak di sektor pertambangan emas di Solsel. Ketua Koordinator Tim Terpadu H Fachril Murad mengung­kapkan, 3 keanehan yang dilakukan PT Bina Bakti Pertiwi. Yaitu, dokumen perizinan tidak lengkap tetapi sudah berani memproduksi emas. Kemudian, bisa lolos mem­bawa alat-alat untuk kapal keruk padahal ada aparat polisi resor yang razia, dan selalu ingin membohongi.

Diterangkan, berdasarkan data Dinas Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Solok Selatan, PT Bina Bakti Pertiwi belum memiliki UKL-UPL atau Amdal, tidak mengantongi izin rekomendasi operasi produksi, dan belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan karena kawasan IUP perusahaan berada dalam kawasan hutan lindung.

Alat-alat untuk kapal keruk milik perusahaan juga lolos dari pantauan aparat kepolisian. Pada­hal ada puluhan personil yang razia. “Ada 15 unit truk yang berisikan alat-alat kapal yang bila dirakit bisa menjadi dua unit kapal keruk. Nilainya mencapai Rp4,5 juta,” terangnya.

Tim Terpadu Kabupaten dengan bantuan aparat, berjumlah sekitar 30 orang berhasil mencegat 15 truk tersebut. Semua truk dipaksa balik dan mengantarkan alat-alat kapal itu ke halaman kantor bupati.
Pihak perusahaan juga ter­kesan selalu ingin membohongi ma­syarakat Solok Selatan. Kata Kwa Giok Tjoan alias Acuan, peru­sahaannya tidak beroperasi. Padahal, dengan bukti yang di­la­­­por­kan oleh masyarakat, PT Bina Bakti Pertiwi sudah mem­produksi emas.

Menurut catatan Dinas Kehu­tanan dan Perkebunan Kabupaten Solok Selatan, lebih hebat lagi, PT Bina Bakti Pertiwi sudah menjadi kontraktor PT Andalas Merapi Timber (PT AMT) yang bergerak mengelola kayu di hutan produksi terbatas. Kalau tidak waspada, maka perusahaan ini bisa saja mengelabui masyarakat. Karena, sebenarnya perusahaan milik bos PT Bina Bakti Pertiwi juga ada di dalam lahan PT AMT dengan nama perusahaan PT Bandar Harapan Sejahtera. Perusahaan ini mendapatkan izin pertambangan emas seluas 500 ha. Akan tetapi, lokasi izin tambangnya tumpang-tindih dengan PT AMT. (h/tim)

#Source From :http://harianhaluan.com

Kualitas Halaman Ini

Followers