BERANTAS TAMBANG LIAR
Memberantas tambang liar di Solok Selatan memang bukan pekerjaan
mudah. Wilayah tambang emas berada pada medan yang sulit hingga
menyulitkan tim melakukan razia. Gubernur Sumbar berjanji mengupayakan
tim terpadu dilengkapi dengan helikopter.
PADANG, HALUAN — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) Sumatera Barat kembali menggelar rapat koordinasi (rakor)
Jumat (12/4) kemarin membahas berbagai persoalan mendesak di Sumbar.
Terutama menyangkut illegal mining atau tambang ilegal di Solok Selatan.
Dalam rakor yang digelar tertutup bagi wartawan tersebut, Gubernur
Sumbar Irwan Prayitno kembali meminta komitmen pimpinan daerah dan tim
terpadu untuk menyelesaikan tambang ilegal di Solsel.
“Rakor ini bertujuan menguatkan kembali komitmen untuk mengentaskan illegal mining
di Solsel. Termasuk membahas seluruh persoalan yang ditemukan di
lapangan dan membahas tindakan apa yang akan diambil,” katanya kepada
wartawan di Auditorium Gubernur, kemarin.
Dia mengatakan, sejauh ini laporan yang diterima terkait tambang
ilegal di Solok Selatan sudah jauh berkurang. Namun, bukan berarti
persoalan tersebut sudah tuntas diselesaikan.
Buktinya, aksi penambangan ilegal masih terjadi, meski aparat rutin menggelar razia. Seperti diberitakan Haluan sebelumnya,
PT Bina Bakti Pertiwi yang tidak memiliki izin penambangan, berhasil
meloloskan 15 truk pengangkut peralatan kapal keruk le kolasi tambang.
Mereka baru ditangkap jajaran Polres Solsel setelah berhasil
mengantarkan peralatan ke lokasi tambang. Ke 15 truk tersebut sudah
diamankan dan diminta membawa kembali peralatan yang mereka angkut
keluar dari lokasi tersebut.
Sulitnya medan, menurut Irwan menjadi penyebab mudahnya penambang
liar mengelabui petugas. “Makanya kita minta kerja sama semua pihak.
Kami juga akan upayakan tim terpadu dilengkapi dengan helikopter
sehingga bisa memantau dengan maksimal situasi di lapangan,” bebernya.
Hadir dalam rakor tersebut, Kapolda baru Brigjen Noer Ali, Danrem 032
Wirabraja, Wagub Sumbar, seluruh SKPD terkait, dan tim terpadu Solok
Selatan. “Sejauh ini yang bisa kita lakukan adalah meningkatkan
koordinasi, dan menggelar razia rutin,” katanya.
Sebelumnya, Irwan mengatakan peran Pemprov mengatasi persoalan
tersebut lebih pada fungsi koordinasi. Mereka tidak memiliki kewenangan
untuk menindak secara tegas. Penindakan, katanya, menjadi domain aparat
keamanan.
Dia menyebut dibutuhkan peralatan lengkap termasuk helikopter
untuk memudahkan tim terpadu bekerja menyelesaikan kisruh tersebut.
Sementara itu, untuk penetapan kawasan WPR (wilayah penambangan
rakyat), ketetapannya masih menunggu keputusan Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia mengaku sudah menyurati Kementerian
ESDM untuk mendesak segera dikeluarkannya WPR di wilayah Solsel sehingga
pengaturan penambangan bisa segera dilakukan secara tertata dengan
baik.
Mobil Kabur
Pemkab Solsel melalui Tim Terpadu tetap bertekad membasmi aktivitas
illegal mining dengan alat mekanis di sepanjang aliran Sungai Batang
Hari.
“Hasil rapat di provinsi bersama Muspida Provinsi, Tim Terpadu
Kabupaten bakal melibas habis ekskavator, dan kapal keruk yang masih
menguras emas di lokasi tambang,” ujar Ketua Koordinator Tim Terpadu
Kabupaten, yang juga Sekdakab Solsel, H Fachril Murad, Jumat (12/4) di
Padang Aro.
Ia meminta agar Tim Terpadu Kabupaten dalam upaya memberantas
illegal mining di daerah itu dapat saling bersinergi. Tidak hanya itu,
Fachril Murad meminta kekompakan Muspida Provinsi, dan menagih nyali
Tim Terpadu Provinsi untuk membantu menegakkan hukum di daerah tersebut.
Bila semua unsur bergabung dan memiliki tekad yang sama untuk
menumpas bos tambang dan alat-alat mekanisnya, maka dalam waktu dekat
aktivitas illegal mining akan dapat dihentikan.
Pada Jumat (12/4), tim terpadu yang terdiri dari Polisi Kehutanan
Solsel, POM TNI-AD dan anggota, melakukan pemantauan ke lokasi
pencegatan truk itu. Akan tetapi, 8 unit truk yang mengangkut alat-alat
kapal keruk milik PT Bina Bakti Pertiwi ternyata sudah keburu kabur.
Sedangkan muatannya dibuang di lokasi tanjakan Lambuang-Lambuang KM 11.
Unit-unit baja kapal keruk tersebut dicegat oleh Tim Terpadu Kabupaten
Solok Selatan, Kamis (11/4) malam. Awalnya, para sopir mau bekerja sama
dengan mengantarkan semua besi baja itu ke halaman kantor bupati. Dari
15 unit truk yang dicegat, 7 unit truk sudah membongkar muatannya di
halaman kantor bupati. Sementara, 8 unit truk lagi berjanji akan
mematuhi kesepakatan. Akan tetapi, tidak tahu apa yang terjadi di antara
sesama sopir, akhirnya alat-alat kapal keruk emas itu, berupa sekitar
243 keping baja, dibuang begitun saja.
Banyak Kejanggalan
Tim Terpadu Kabupaten yang dibantu oleh aparat, mengungkap banyak
kejanggalan dengan PT Bina Bakti Pertiwi yang bergerak di sektor
pertambangan emas di Solsel. Ketua Koordinator Tim Terpadu H Fachril
Murad mengungkapkan, 3 keanehan yang dilakukan PT Bina Bakti Pertiwi.
Yaitu, dokumen perizinan tidak lengkap tetapi sudah berani memproduksi
emas. Kemudian, bisa lolos membawa alat-alat untuk kapal keruk padahal
ada aparat polisi resor yang razia, dan selalu ingin membohongi.
Diterangkan, berdasarkan data Dinas Energi, dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Kabupaten Solok Selatan, PT Bina Bakti Pertiwi belum memiliki
UKL-UPL atau Amdal, tidak mengantongi izin rekomendasi operasi produksi,
dan belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan karena kawasan
IUP perusahaan berada dalam kawasan hutan lindung.
Alat-alat untuk kapal keruk milik perusahaan juga lolos dari pantauan
aparat kepolisian. Padahal ada puluhan personil yang razia. “Ada 15
unit truk yang berisikan alat-alat kapal yang bila dirakit bisa menjadi
dua unit kapal keruk. Nilainya mencapai Rp4,5 juta,” terangnya.
Tim Terpadu Kabupaten dengan bantuan aparat, berjumlah sekitar 30
orang berhasil mencegat 15 truk tersebut. Semua truk dipaksa balik dan
mengantarkan alat-alat kapal itu ke halaman kantor bupati.
Pihak perusahaan juga terkesan selalu ingin membohongi masyarakat
Solok Selatan. Kata Kwa Giok Tjoan alias Acuan, perusahaannya tidak
beroperasi. Padahal, dengan bukti yang dilaporkan oleh masyarakat,
PT Bina Bakti Pertiwi sudah memproduksi emas.
Menurut catatan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Solok
Selatan, lebih hebat lagi, PT Bina Bakti Pertiwi sudah menjadi
kontraktor PT Andalas Merapi Timber (PT AMT) yang bergerak mengelola
kayu di hutan produksi terbatas. Kalau tidak waspada, maka perusahaan
ini bisa saja mengelabui masyarakat. Karena, sebenarnya perusahaan milik
bos PT Bina Bakti Pertiwi juga ada di dalam lahan PT AMT dengan nama
perusahaan PT Bandar Harapan Sejahtera. Perusahaan ini mendapatkan izin
pertambangan emas seluas 500 ha. Akan tetapi, lokasi izin tambangnya
tumpang-tindih dengan PT AMT. (h/tim)
#Source From :http://harianhaluan.com
Anda Baru Saja Membaca Berita Tentang "Tim akan Dilengkapi Helikopter". Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://rudi-apriasi.blogspot.com/2013/04/tim-akan-dilengkapi-helikopter.html.
[Home]