Tuesday, April 16, 2013

Tim Khusus Tunggu SK Gubernur

LANJUTAN PEMBEBASAN BYPASS BELUM DIMULAI
PADANG, HALUAN—Pembebasan jalur dua Bypass masih mengalami kendala. Tim Khusus yang dibentuk sebagai amanat dari pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Sumatera Barat bebe­rapa waktu lalu, belum bisa bekerja. Pasal­nya, SK Gubernur untuk tim ini belum keluar.
“SK Tim Khusus sedang di­buat­kan. Karena kita harus tunggu dulu kesediaan mereka, siapa saja nama yang akan dimasukkan dalam tim. Suratnya baru dikirim tadi pagi (kemarin, red). Jadi  sabar dulu ya,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Kependudukan Setdaprov Sumbar, Syarizal kepada Haluan kemarin (15/4).
Dia mengatakan meski sudah ada kesepakatan, tim tidak bisa langsung turun begitu saja, me­lainkan harus dikeluarkan SK-nya sehingga tidak menyalahi prosedur hukum. Dia menargetkan, tim khusus sudah mulai bekerja pada Jumat (19/4) mendatang.
“Minggu ini SK-nya sudah keluar. Kita tunggu saja, karena kerja ini kan tidak bisa terburu-buru, sesuai perhitungan,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menargetkan tim khusus sudah mulai bekerja melakukan pendataan lokasi yang masih menjadi persoalan di sepanjang 27 kilometer jalur By Pass yang akan dibangun, pada Selasa (16/4).
Namun karena belum pasti siapa saja nama-nama yang terlibat di tim khusus, proses penyelesaian pembebasan lahan Bypass urung dilaksanakan. Tim khusus tersebut, terdiri dari Asisten I Pemprov Sumbar, Biro Pemerintahan dan Kependudukan Setprov Sumbar, Polda Sumbar, Danrem, Pemko Padang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman (Prasjaltarkim) Sum­bar, PLN, Telkom, dan PDAM.
“Tim khusus itu terdiri dari seluruh instansi vertikal dan terkait dengan upaya pembebasan jalur dua Bypass itu. Nanti akan dipimpin langsung oleh Asisten I dan Biro Pemerintahan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pem­be­basan jalur dua Bypass ter­kendala karena tumpang tindih dokumen kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Ada yang sertifikatnya tidak sesuai dengan luas lahan, dan macam-macam masalah lainnya.
Makanya tim khusus perlu dibentuk untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasi bangunan liar yang belum bisa ditertibkan di kawasan tersebut. (h/cw-sal)

#Source From :http://harianhaluan.com

0 komentar "Tim Khusus Tunggu SK Gubernur", Baca atau Masukkan Komentar

Post a Comment

Mohon Tinggalkan Respon Dan Komentar nya Mengenai Berita Yang Telah Dibaca :)

Kualitas Halaman Ini

Followers