LANJUTAN PEMBEBASAN BYPASS BELUM DIMULAI
PADANG, HALUAN—Pembebasan jalur dua Bypass masih mengalami kendala.
Tim Khusus yang dibentuk sebagai amanat dari pertemuan Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (Forkopinda) Sumatera Barat beberapa waktu lalu, belum
bisa bekerja. Pasalnya, SK Gubernur untuk tim ini belum keluar.
“SK Tim Khusus sedang dibuatkan. Karena kita harus tunggu dulu
kesediaan mereka, siapa saja nama yang akan dimasukkan dalam tim.
Suratnya baru dikirim tadi pagi (kemarin, red). Jadi sabar dulu ya,”
kata Kepala Biro Pemerintahan dan Kependudukan Setdaprov Sumbar,
Syarizal kepada Haluan kemarin (15/4).
Dia mengatakan meski sudah ada kesepakatan, tim tidak bisa langsung
turun begitu saja, melainkan harus dikeluarkan SK-nya sehingga tidak
menyalahi prosedur hukum. Dia menargetkan, tim khusus sudah mulai
bekerja pada Jumat (19/4) mendatang.
“Minggu ini SK-nya sudah keluar. Kita tunggu saja, karena kerja ini kan tidak bisa terburu-buru, sesuai perhitungan,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menargetkan tim khusus
sudah mulai bekerja melakukan pendataan lokasi yang masih menjadi
persoalan di sepanjang 27 kilometer jalur By Pass yang akan dibangun,
pada Selasa (16/4).
Namun karena belum pasti siapa saja nama-nama yang terlibat di tim
khusus, proses penyelesaian pembebasan lahan Bypass urung dilaksanakan.
Tim khusus tersebut, terdiri dari Asisten I Pemprov Sumbar, Biro
Pemerintahan dan Kependudukan Setprov Sumbar, Polda Sumbar, Danrem,
Pemko Padang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Prasarana Jalan,
Tata Ruang dan Pemukiman (Prasjaltarkim) Sumbar, PLN, Telkom, dan PDAM.
“Tim khusus itu terdiri dari seluruh instansi vertikal dan terkait
dengan upaya pembebasan jalur dua Bypass itu. Nanti akan dipimpin
langsung oleh Asisten I dan Biro Pemerintahan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pembebasan jalur dua Bypass terkendala
karena tumpang tindih dokumen kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Ada
yang sertifikatnya tidak sesuai dengan luas lahan, dan macam-macam
masalah lainnya.
Makanya tim khusus perlu dibentuk untuk mengidentifikasi dan
mengklasifikasi bangunan liar yang belum bisa ditertibkan di kawasan
tersebut. (h/cw-sal)
#Source From :http://harianhaluan.com
#Source From :http://harianhaluan.com
Anda Baru Saja Membaca Berita Tentang "Tim Khusus Tunggu SK Gubernur". Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://rudi-apriasi.blogspot.com/2013/04/tim-khusus-tunggu-sk-gubernur.html.
0 komentar "Tim Khusus Tunggu SK Gubernur", Baca atau Masukkan Komentar
Post a Comment
Mohon Tinggalkan Respon Dan Komentar nya Mengenai Berita Yang Telah Dibaca :)